MAN Kotawaringin Timur

MADRASAH ALIYAH NEGERI

Kotawaringin Timur

Plus Keterampilan

KABAR MADRASAH

Siswa MAN Kotawaringin Timur Ikuti Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Dokumentasi

Sebanyak 60 siswa-siswi MAN Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan “Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS)” yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Bimbingan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 8-9 Maret 2023 di aula MAN Kotawaringin Timur. Kegiatan ini diikuti oleh dua angkatan, yaitu angkatan III dan IV. Dengan beberapa materi mengenai bimbingan pranikah, kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia muda.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur,Khairil Anwarmengatakan bahwa salah satu tujuan kegiatan bimbingan pranikah ini adalah untuk mencegah terjadinya pernikahan pada usia sekolah.

“Remaja itu memiliki emosi yang belum stabil, maka dari itu perlu untuk menyiapkan kesiapan mental sebagaimana berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang syarat nikah KUA adalah minimal usia 19 tahun baik pria maupun wanita” jelas Khairil. “Kalian berada di masa-masa keemasan, maka dari itu manfaatkanlah waktu kalian dengan sebaik mungkin dengan memperluas ilmu pengetahuan kalian. Bukannya terburu-buru menikah” himbau Khairil Anwar.

Sebagai narasumber sesi pertama dalam kegiatan tersebut, yaitu Ahmad Fauzianur menyampaikan bahwa remaja itu harus sehat. “Remaja sehat itu merupakan remaja yang memiliki konsep. Sehatnya bukan hanya dalam artian sehat fisik, tapi sehat dalam semua hal.” ungkap Ahmad Fauzianur yang juga Kepala KUA Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini.

Selain itu juga, Rachmad Fadilah Syaputra sebagai narasumber sesi kedua juga menyampaikan pesan bahwa memanajemen waktu itu sangat penting. “Dengan kalian bisa memanajemen waktu sebaik mungkin, maka kalian bisa membuka pikiran kalian. Tidak hanya itu, hati bahkan tekadpun akan terbuka dengan sendirinya” kata Rachmad Fadilah Syaputra yang juga Kepala KUA Kecamatan Bukit Santuai ini.

Dengan kegiatan ini, semoga dapat memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, kepada para remaja yang ingin menikah dini agar dapat menundanya sampai umur yang telah ditentukan sebagai upaya mewujudkan keluarga samawa, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perceraian. (IQ)

Alamat:

Jl. HM. Arsyad No. 68 Kode Pos 74322
Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Indonesia.

© Copyright MAN Kotawaringin Timur