MAN Kotawaringin Timur

MADRASAH ALIYAH NEGERI

Kotawaringin Timur

Plus Keterampilan

KABAR MADRASAH

Cegah Maraknya Pernikahan Dini, Kemenag Kotim Adakan Pembinaan di MAN KOTIM

Dokumentasi

Sampit (Humas) Seringkali kita jumpai berita mengenai pernikahan dini di Indonesia, terlebih lagi semasa pandemi Covid-19, pernikahan dini terus meningkat. Padahal menurut UU No.16 tahun 2019 telah diatur bahwa usia minimal menikah ialah 19 tahun. Bahkan, berdasarkan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN) usia ideal menikah yaitu minimal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki.Untuk itu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Tmur mengadakan kegiatan pembinaan perkawinan remaja usia sekolah pada Senin, 18 Oktober 2021, pukul 07.00-12.00 WIB di Madrasah Aliyah Negeri Kotawaringin Timur (MAN Kotim).

Kegiatan yang dihadiri 109 siswa MAN Kotim ini  terbagi menjadi 2 sesi dimana  pada sesi pertama berlangsung dari 07.00-09.30 WIB, sedangkan sesi 2 dari 10.00-12.00 WIB. Pembagian sesi ini untuk menghindari terjadi kerumunan.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi pada remaja seputar pernikahan dini, seks edukasi dan mengenai infeksi menular seksual dengan narasumber dari dinas Kesehatan puskesmas Ketapang 2 dan Dr. Ardhin Martdana S.ked.

Kepala kantor kemenag, Elly Saputra, dalam sambutannya mengatakan faktor yang dapat membuat seorang remaja mau untuk menikah dini ialah faktor ekonomi dan faktor pergaulan lingkungan.

Sementara itu penyampaian materi oleh narasumber disambut antusias oleh para siswa. Octavia, salah satu siswa yang mengikuti pembinaan tersebut mengatakan kegiatan tersebut membawa banyak manfaat karena menambah wawasan dan menjadi tahu berbagai macam jenis penyakit akibat seks bebas. (hms OSIM MAN Kotim)